Saat Nataru Pembagian Rapor Ditunda dan Guru Tak Boleh Cuti

Kadis P&K Kabupaten Muaro Jambi Saat Dijumpai di ruang kerjanya/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST,ID, MUARO JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, memastikan saat natal dan tahun baru (Nataru) Guru diminta tidak cuti.

Hal ini sebagai bentuk respons terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 terkait pencegahan COVID-19 selama periode tersebut.

Kadis pendidikan dan kebudayaan Muaro Jambi, Erwanisa ditemuai di ruang kerjanya menyebutkan, saat nataru para guru tidak cuti, tetap masuk dan absen seperti biasa.

Baca Juga :  Babinsa Poniman Pam Perayaan Natal di Gereja Rimbo Ilir

“Selain guru para siswa juga masuk ke sekolah karena tak ada kata libur saat nataru nanti. Itu berdasarkan surat intruksi dari pemerintah pusat. Jika ada guru yang melanggar aturan akan kita tindak tegas,”katanya.

Baca Juga :  Seorang Anggota BPD di Bukit Baling, Diduga Jadi Pengurus Partai Politik

Lanjut Kadis, bagi siswa telah selesai ujian, pihak sekolah tetap melaksanakan proses belajar tatap muka, sehingga tak ada peluang untuk libur bagi para guru.

“Bila masih ada juga yang membandel mala sanksi tegas akan diberikan siapa saja orangnya. Ini sudah jelas intruksi dari pusat,”tukasnya. (wir)