SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat program revitalisasi satuan pendidikan untuk memastikan murid mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, terutama melalui pembenahan sarana dan prasarana sekolah yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam siniar bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febi Mahindra Putra, di Tribun Network, Jumat (25/9).
Dilansir dari kemendikdasmen.go.id, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen memiliki visi menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah memperkuat empat aspek, yakni infrastruktur fisik, pedagogis, budaya dan regulasi.
Revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran menjadi bagian dari penguatan infrastruktur fisik. Namun, keduanya bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menciptakan proses pendidikan yang lebih berkualitas.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, kondisi fasilitas sekolah ikut memengaruhi proses pembelajaran. Ruang kelas dan sarana pendukung yang memadai dapat membuat murid lebih nyaman sekaligus membantu guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Persoalan tersebut masih cukup besar. Kemendikdasmen mencatat lebih dari 200 ribu sekolah di berbagai daerah mengalami kerusakan, dengan tingkat kerusakan mulai ringan, sedang hingga berat.
Pemerintah kemudian menetapkan sekolah dengan kerusakan berat sebagai salah satu prioritas untuk mendapatkan penanganan secara bertahap. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran dan berbagai program prioritas pendidikan lainnya.
Pada 2025, Kemendikdasmen merevitalisasi 16.167 sekolah dari target awal 10.669 sekolah. Capaian tersebut setara dengan 135 persen dari target yang ditetapkan.
Memasuki 2026, sasaran awal revitalisasi ditetapkan sebanyak 71.744 sekolah. Jumlah tersebut kemudian bertambah sekitar 6.000 sekolah. Namun, pelaksanaan penambahan sasaran tersebut masih menunggu pencairan anggaran tambahan pada tahap berikutnya.
Penentuan penerima revitalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai usulan dan informasi mengenai kondisi satuan pendidikan. Usulan tersebut dapat berasal dari pemerintah daerah, anggota dewan, tokoh masyarakat maupun masyarakat secara langsung.
Informasi dari kreator konten terkait kondisi sekolah juga dapat menjadi salah satu masukan dalam menentukan penerima program.
Program revitalisasi tidak hanya menyasar sekolah negeri. Sekolah swasta juga mendapatkan perhatian dalam kebijakan tersebut. Pada 2025, sekitar 23 persen penerima bantuan revitalisasi merupakan sekolah swasta.
Sementara untuk pelaksanaan 2026, pemerintah memprioritaskan sejumlah kondisi, di antaranya sekolah yang terdampak bencana, satuan pendidikan di wilayah 3T serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat, termasuk yang berada di wilayah perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan pihak sekolah. Mekanisme tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi sekolah dan masyarakat sekitar untuk terlibat dalam proses pembangunan.
Selain mendukung efisiensi anggaran dan ketepatan waktu pekerjaan, pola swakelola juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar karena tenaga kerja maupun material pembangunan dapat berasal dari lingkungan setempat.
Dengan demikian, revitalisasi tidak semata-mata diarahkan untuk memperbaiki bangunan sekolah. Pemerintah juga menempatkannya sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih layak agar murid dapat belajar dengan nyaman dan guru lebih optimal dalam menjalankan pembelajaran.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Abdul Mu’ti. (sum)









