SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Polres Merangin berhasil mengamankan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin. Diduga penerima BBM jenis solar ini palsu.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung membenarkan adanya penangkapan BBM 10 ton ini.
Solar ini diamankan didalam truk tangki Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi BH 8163 XU itu pada Selasa (19/01/2020) sore.
“Iya, BBM jenis solar diamankan kemarin, selasa sekitar pukul 17.00 WIB di Tabir Ulu sebanyak 10 ton,” kata Firdon.
Selain mobil isi BBM, pihaknya juga mengamankan dua orang sopir mobil tersebut, yaitu Inisial FN dan SS.
“Mereka kita amankan dipolres Merangin guna untuk proses pemeriksaan 1×24 jam,” tutupnya.
Menurut informasi BBM ini dipesan oleh seseorang yang mengatasnamakan PT Raihan untuk keperluan alat berat perusahaan kayu. Diketahui pula dengan nama Yanto selaku penerima. Padahal perusahaan ini sudah lama tidak beroperasi lagi. (idon)