Lagi, Tak Pakai Masker Puluhan Warga Diberi Sanksi

Seorang warga Bungo tak pakai masker terjaring razia di hukum push up oleh tim gabungan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Razia masker yang yang dilaksanakan tim gabungan, terdiri dari Satpol PP dan Damkar, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan kembali menemukan warga yang tidak pakai masker berada di seputaran kota Muara Bungo, Rabu (30/09).

Titik razia dilakukan di simpang drum serta lapangan Semagor Muara Bungo.

Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar kabupaten Bungo, Ihwan Syam menyebutkan sasaran razia pada titik keramaian di seputaran kota Muara Bungo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Sungai Bengkal, Bersama Polsek Bagikan Masker

“Masih banyak ditemukan warga di seputaran kota Muara Bungo tidak memakai masker. Mereka semuanya kita tindak. Sanksinya bermacam-macam,” kata Ihwan Syam.

Dikatakan, bagi pelanggar terjaring razia, maka dikenakan sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca butir pancasila, serta hukuman push up.

Baca Juga :  Danramil 416-01/Rantau Pandan, Kapolsek dan Camat yang Baru Gelar Razia Vaksin

Ihwan Syam menyebutkan, agat seluruh masyarakat membiasakan kalau keluar rumah memakai masker. Bila tak ingin kena sanksi harus gunakan masker.

“Kita ingin kesadaran masyarakat kita mematuhi protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker setiap keluar rumah. Dan bagi pelaku usaha lainnya agar menyiapkan alat pencuci tangan,” cetusnya. (zek)