Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Anak dan Ibu

Korban Pembunuhan Anak dan Ibu di Maro Sebo, Kab. Muaro Jambi

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Pelaku pembunuhan terhadap anak dan ibu, yaitu T (40) dan N (17) akhirnya ditangkap. Penangkapan terhadap pelaku tersebut tidak sampai 1×24 jam.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Iya sudah ditangkap. Sudah dilakukan pengembangan,” kata AKBP Ardiyanto kepada Jambiseru.com, media partner Sidakpost.id, Minggu (12/1/2020).

Baca Juga :  Terdakwa Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, untuk identitas pelaku dan motiv pembunuhan tersebut saat ini belum bisa diketahui. “Nanti saja, tunggu konferensi pers,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian terjadi di dalam mes PT MBP, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.

Baca Juga :  Gegara Jual Beli Seekor Anjing, Pria Ini Pukul Korban dengan Kayu

Berdasarkan hasil visum luar terhadap dua korban, di tubuh mereka terdapat luka benturan benda tumpul di wajah. Dan untuk anak itu sendiri terdapat luka tusukan di leher.

Kemudian, dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan satu set rekorder cctv dan benda-benda tindak pidana yang ada di TKP. (RED)