Wabup Tebo : Iuran BPJS Akan Naik 1 Januari 2020

SIDAKPOST.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo, Syahlan membuka sosiaslisasi penyesuaian iuran jaminan kesehatan, dalam perpres nomor 47 tahun 2019 dan program donasi JKN – KIS Se Kabupaten Tebo di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Senin (25/11/2019).

Sosialisasi ini terselenggara berkat kerjasama bagian Kesramas Setda Kabupaten Tebo dan BPJS Kesehatan Cabang Tebo. Kali ini mengusung tema ” Dengan JKN – KIS Mari Wujudkan Masyarakat Yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera “.

Sosialisasi diikuti oleh Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bakeuda dan Bappelitbangda Kabupaten Tebo, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Tebo serta tokoh agama, adat, masyarakat di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Pasca Pencoblosan 3 Warga Tebo Positif Covid19

Wakil Bupati Tebo Syahlan dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan fungsi dan tujuan dari adanya Perpres No. 75 Tahun 2019.

Dikatakan, kenaikan iuran per satu Januari 2020 yakni Kelas I sebesar Rp. 160.000/ orang/ bulan, Kelas II Sebesar Rp. 110.000/ orang/ bulan Kelas III Rp. 42.000/ orang/ bulan. Diharapkan adanya penyesuaian iuran yang telah berjalan dapat selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan yang didapat oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Terapkan PPKM Level 3

“Program JKN – KIS, merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik terhadap pelaksanaan maupun pelayanan,” kata Wabup Syahlan.

Diharapkan bagi peserta yang mewakili instansi masing – masing untuk untuk mengikuti acara sosialisasi ini dengan serius sehingga dapat menyerap materi yang disampaikan oleh pembicara, sehingga informasi yang diberikan bisa diterima dengan baik.