TPP ASN Tebo Tak Kunjung Cair

SIDAKPOST.ID, TEBO – Peraturan Bupati Tebo No 77 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tebo telah disahkan Januari 2019.

Sekretaris BKPSDM Tebo, Suwarto mengatakan bahwa TPP saat ini masih dalam tahap uji coba penerapannya. Sehingga masih banyak pihak yang masih bingung dalam proses pengusulannya.

“Perbub tentang TPP ini memang selama 6 bulan ini tahap uji coba, sehingga kemungkinan cairannya ada yang 2 bulan sampai 3 bulan sekaligus. Jadi kami berharap agar PNS bersabar ,” ujar Suwarto, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga :  SMPN 3 Tebo, Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW 1441 Hijriyah

Suwarto mengungkapkan bahwa pengusulan pencairan TPP ini juga melalui proses online, sehingga pada tahap awal ini kemungkinan sedikit membingungkan. Namun hal itu dirasa wajar karena Perbup tentang TPP ini baru disahkan awal 2019 ini.

“Inikan usulannya melalui online, jadi mingkin banyak yang masih dalam proses, maklum baru disahkan awal tahun. Tapi pihak kecamatan sudah ada yang mengusulkan untuk 2 bulan ,” tutupnya.

Baca Juga :  Terapi Ruqyah Gangguan Jin, Alternatif Warga Berobat di Ponpes Arriyad

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi mengaku hingga saat ini belum satupun OPD yang menyerahkan usulan terkait TPP. pihaknya hanya bisa menunggu dan melakukan pencairan jika ada yang memasukkan usulan TPP.

“Kita sifatnya menunggu usulan dari OPD, kalau ada usulan baru kita cairkan, tapi hingga saat ini belum ada satupun OPD yang menyerahkan usulan ,” ujar Nazar. (nwr)