Sindikat Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Aksi kejar-kejaran dengan 2 pencuri kerbau, yang kerap bereaksi di wilayah hukum Polres Bungo dan Polres Tebo ditangkap oleh tim gabungan Polsek Rimbo Bujang dengan Polsek Pelepat Ilir, Rabu (19/12) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan berawal, saat tim Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Patroli di jalan M.Hatta Kelurahan Wirorho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, melihat dua orang laki-laki sedang berboncengan mengendarai sepeda motor honda Vario warna hitam.

BACA JUGA : Bus Famili Raya Terbalik di Tebo, Satu Balita Asal Bulian Tewas

Petugas yang sedang patroli curiga dengan dua orang tersebut, berusaha menghentikan mereka namun, ketika petugas Polsek ingin mendekati, dua orang yang dicurigai itu, berusaha kabur dari petugas. Aksi kejar-kejaran terjadi, motor yang mereka kendarai terjatuh.

Baca Juga :  Yayan Putri Mayang Sari, Optimis Raih Lima Besar Ajang Bujang Gadis Tebo

“Setalah aksi aksi kejar-kejaran tadi malam satu orang beriinisial, KT (40) warga Desa Purwoharjo berhasil ditangkap. Namun satu rekannya kabur, setelah diintrogasi, KT dihadapan petugas ngaku sudah mencuri kerbau di wilayah Dusun Danau,” ucap Kapolsek Iptu Rezka.

BACA JUGA : Polisi Antispasi Peredaran Uang Palsu Jelang Natal & Tahun Baru

Sebut Rezka, kondisi sepeda motor pelaku ini, ada bercak darah, dan saat dintrogasi palaku juga mengaku sudah mencuri kerbau di Dusun Danau Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada Rabu (19/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama kepada 1.602 Warga Sudah Dimulai

“Pelaku juga mengaku, sudah menjual dagingnya ke daerah pasar Unit 10, Kecamatan Rimbo Ulu. Selang beberapa menit kemudian, satu rekannya JH (33) warga dusun Danau, yang sempat kabur berhasil diamankan warga di jalan 8 Kelurahan Wirotho Agung. Petugas mendatangi TKP dan JH, dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka akibat jatu dari sepeda motor,” imbuh Rezka.