Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang, Pendaftaran hingga 26 Oktober

Kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi membuka seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang untuk masa bakti 2027–2031. Pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 26 Oktober 2026.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, pengalaman, kepemimpinan, serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Tanjab Timur Sosialisasikan Pasal 74 UU 22 Tahun 2009

Selain itu, calon peserta wajib memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1), berusia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak menjadi pengurus partai politik.

Pelamar juga harus melengkapi berkas administrasi, antara lain surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Jambi melalui Ketua Panitia Seleksi, fotokopi KTP dan ijazah, daftar riwayat hidup, SKCK yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan lainnya meliputi surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, surat keterangan tidak pernah dinyatakan pailit, pasfoto terbaru, serta surat pernyataan terkait riwayat kredit, keanggotaan pengurus partai politik, dan kesediaan meluangkan waktu untuk menjalankan tugas.

Baca Juga :  Jika Terpilih, CE Bakal Bawa Kualitas SDM Jambi Berlari Meninggalkan Provinsi Lain

Berkas lamaran dibuat rangkap dua dan disusun sesuai urutan persyaratan. Dokumen dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Jambi, Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.