Hukum, Tebo  

Operasi Sikat Narkoba Polres Tebo Ungkap 7 Kasus, 12 Tersangka Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan tujuh kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Tebo dalam Operasi Sikat Narkoba 2026. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika selama Operasi Sikat Narkoba (OSN) yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 12 tersangka dan menyita 229,92 gram bruto sabu. Pengungkapan kasus itu dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo, Jambi. Selain sabu, polisi juga menyita tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari rangkaian penindakan tersebut.

Kapolres Tebo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat Daimandi menyampaikan hasil operasi itu dalam konferensi pers. Dari 12 tersangka yang diamankan, 11 di antaranya laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Narkoba di VII Koto Ilir, Diringkus Polres Tebo

Berdasarkan peran, para tersangka terdiri atas seorang bandar, sembilan pengedar, dan dua kurir narkotika.

AKP Rahmat mengatakan, pengungkapan tujuh kasus tersebut tersebar di empat kecamatan. Sebanyak enam tersangka ditangkap di Kecamatan Tebo Ilir, tiga di Tebo Tengah, dua di Rimbo Bujang, dan satu tersangka di Rimbo Ulu.

“Diperkirakan nilai ekonomis sabu yang disita mencapai Rp298.896.000. Perhitungan itu mengacu pada asumsi harga pasar Rp1,3 juta per gram,” ujarnya, Kamis (5/11/2026) kemarin.

Baca Juga :  100 Bungkus Makanan Siap Saji, Dibagikan Polres Tebo ke Warga

Dikatakannya, dari jumlah barang bukti tersebut, kepolisian juga memperkirakan sekitar 1.150 orang berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. “Estimasi itu didasarkan pada asumsi bahwa satu gram sabu berpotensi membahayakan lima orang,” tambahnya.

Kasat menjelaskan akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga Operasi Sikat Narkoba berakhir.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.