Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang, Pendaftaran hingga 26 Oktober

Kantor Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi. Foto: Sari

Pelamar juga diwajibkan mengirimkan salinan digital berkas melalui email bagian.perekonomian.koja@gmail.com. Berkas harus sudah diterima panitia paling lambat 26 Oktober 2026, dengan waktu penerimaan pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Tahapan seleksi dimulai dengan pemeriksaan administrasi. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 3 November 2026 melalui laman resmi Pemerintah Kota Jambi, www.jambikota.go.id, atau situs https://tirtamayang.com.

Peserta yang lolos administrasi selanjutnya mengikuti tes psikologi pada 5 November 2026, dilanjutkan ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah strategi pengawasan pada 6 November 2026.

Baca Juga :  Pleno PPK di Tanjung Jabung Barat Rampung

Tahap berikutnya adalah presentasi makalah di hadapan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 9 November 2026. Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada 12 November 2026.

Panitia akan menetapkan maksimal lima calon yang lolos UKK untuk mengikuti wawancara akhir dengan Kuasa Pemilik Modal pada 16 November 2026. Dari tahapan tersebut, ditetapkan tiga orang Dewan Pengawas terpilih.

Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 18 November 2026 melalui laman resmi Pemerintah Kota Jambi dan situs Perumda Tirta Mayang.

Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

Panitia menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelamar yang tidak mengikuti prosedur, melakukan perjokian, memalsukan dokumen, atau memberikan keterangan palsu akan dinyatakan gugur.

Seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi ini tidak dipungut biaya. Contoh format persyaratan dapat diunduh melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi atau laman Perumda Tirta Mayang. (sri)