Kabut asap kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jambi pada Agustus 2026. Persoalannya bukan hanya tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menjelaskan situasi tersebut kepada publik.
Pada 24 Agustus 2026, Gubernur Jambi Al Haris melaporkan perkembangan penanganan karhutla kepada Presiden Prabowo Subianto melalui konferensi video. Dalam laporan itu, Al Haris menyampaikan bahwa Jambi sudah beberapa hari tidak mengalami kebakaran baru dan penanganan memasuki tahap pendinginan. Ia juga menyampaikan masih terdapat 120 hotspot dan luas lahan yang terbakar sekitar 658 hektare. 1
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena pada hari yang sama masyarakat Kota Jambi masih berhadapan dengan kabut asap dan kualitas udara yang sangat buruk. Data pemantauan di Stasiun ISPU Paal Lima menunjukkan angka 204 pada pukul 07.00 WIB, masuk kategori sangat tidak sehat, dengan PM2.5 sebagai parameter kritis. BMKG juga menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat pada periode tersebut.
Di sinilah persoalan komunikasi pemerintah menjadi penting. Masyarakat melihat asap, merasakan udara yang tidak nyaman, sementara pemerintah menyampaikan bahwa tidak ada lagi api aktif. Sekilas, kedua informasi tersebut tampak bertentangan.
Namun, jika dilihat lebih jauh, persoalannya tidak sesederhana apakah gubernur benar atau salah. Ada perbedaan antara hotspot dan api aktif. Hotspot merupakan indikasi panas yang dideteksi melalui pemantauan satelit dan tidak otomatis berarti terdapat api aktif di setiap titik. Karena itu, adanya 120 hotspot tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa 120 lokasi tersebut sedang terbakar. Sebaliknya, tidak ditemukannya api aktif pada suatu waktu juga tidak berarti ancaman karhutla telah sepenuhnya berakhir.
Menurut saya, justru di titik inilah komunikasi pemerintah seharusnya bekerja lebih kuat. Masalahnya bukan semata-mata apa yang disampaikan pemerintah, tetapi apakah masyarakat memahami maksud dari informasi tersebut.
Dalam situasi bencana, pemerintah berhadapan dengan masyarakat yang tidak selalu memahami istilah teknis. Masyarakat tentu tidak berpikir dalam istilah hotspot, firespot, cooling down, atau anomali suhu satelit. Yang mereka rasakan jauh lebih sederhana: apakah udara aman untuk dihirup, apakah anak-anak masih aman beraktivitas di luar rumah, dan apakah kebakaran benar-benar sudah terkendali? 2
Karena itu, komunikasi pemerintahan tidak cukup hanya menyampaikan data. Data harus diterjemahkan menjadi informasi yang dapat dipahami masyarakat. Kalimat seperti “tidak ada titik api aktif” seharusnya disertai penjelasan bahwa hotspot masih terdeteksi, kondisi udara masih perlu dipantau, dan proses pendinginan tetap dilakukan. Dengan begitu, masyarakat tidak menangkap pesan bahwa seluruh persoalan karhutla telah selesai.
Hal ini menjadi penting karena kondisi karhutla Jambi sendiri menunjukkan bahwa persoalannya tidak kecil. Data Pemerintah Provinsi Jambi untuk periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026 mencatat luas karhutla mencapai 1.776,56 hektare, dengan 5.102 hotspot terdeteksi. Pada Agustus saja terdapat 3.156 hotspot. Pemerintah juga mencatat 531 kejadian karhutla dan membentuk 81 pos di wilayah prioritas.
Angka tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan yang selesai hanya dengan memastikan satu titik api padam. Pemerintah membutuhkan pencegahan, deteksi dini, pemantauan, pemadaman, pendinginan, sekaligus komunikasi publik yang konsisten.
Di sinilah saya melihat posisi Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemerintah daerah menjadi menarik untuk dianalisis. Sebagai kepala daerah sekaligus bagian dari sistem penanganan karhutla, Al Haris bukan hanya dituntut mampu menggerakkan aparat dan sumber daya, tetapi juga harus mampu menjadi komunikator pemerintah.
Komunikasi pemerintah dalam kondisi krisis memiliki fungsi yang lebih besar daripada sekadar memberikan laporan kepada pemerintah pusat. Komunikasi harus mampu mengurangi ketidakpastian publik. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang berbeda-beda dari pemerintah, media sosial, media massa, dan kondisi yang mereka lihat sendiri, ruang ketidakpastian semakin besar. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah perlu menjadi sumber informasi yang paling jelas dan paling dapat dipercaya. 3
Ini bukan berarti pemerintah harus selalu menyampaikan kabar yang menyenangkan. Justru sebaliknya, pemerintah perlu berani menyampaikan kondisi yang belum ideal. Jika api memang sudah padam tetapi asap masih ada, katakan demikian. Jika hotspot masih terdeteksi, sampaikan pula. Jika kualitas udara masih berbahaya, berikan peringatan yang jelas. Dan jika kondisi berubah, perbarui informasinya.
Kejujuran komunikasi pemerintah tidak hanya diukur dari benar atau salahnya satu kalimat, tetapi juga dari kelengkapan konteks yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kasus karhutla Jambi, pendekatan tersebut menjadi semakin penting karena persoalan asap tidak selalu berada di wilayah administratif yang sama dengan tempat masyarakat merasakan dampaknya. Pada 24 Agustus, misalnya, Pemerintah Kota Jambi menyebut tidak ditemukan kebakaran di wilayah kota, sementara kabut asap dipengaruhi karhutla di wilayah sekitar. Pada saat yang sama, kualitas udara Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat.
Artinya, koordinasi pemerintahan menjadi bagian penting dari komunikasi. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, BMKG, TNI, Polri, hingga pemerintah pusat harus berbicara dengan data yang selaras. Masyarakat tidak seharusnya dipaksa menyatukan sendiri informasi yang berbeda-beda.
Menariknya, setelah periode tersebut pemerintah tetap melakukan penanganan. Pada akhir Agustus, Pemerintah Provinsi Jambi mencatat angka karhutla yang cukup besar dan menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, patroli, pemantauan, serta respons cepat. Pada 2 September, Kementerian Kehutanan bersama BNPB dan Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan koordinasi teknis dan pemantauan udara untuk memperkuat pengendalian karhutla. 4
Ini menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk memperkuat satu hal yang sering kali dianggap sepele: komunikasi setelah pernyataan dikeluarkan. Pemerintah tidak cukup hanya memberikan laporan pada saat tertentu. Pemerintah perlu terus memperbarui kondisi kepada masyarakat: apa yang sudah dilakukan, apa yang belum selesai, apa risikonya, dan apa yang harus dilakukan masyarakat.
Sebab dalam penanganan bencana, komunikasi bukan sekadar penyampaian informasi. Komunikasi adalah bagian dari perlindungan masyarakat.
Pada akhirnya, polemik mengenai pernyataan Al Haris pada 24 Agustus sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah gubernur berkata benar atau salah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah komunikasi pemerintah sudah cukup jelas untuk membuat masyarakat memahami situasi yang sebenarnya?”
Karhutla Jambi memberikan pelajaran bahwa data pemerintah, kondisi lapangan, dan pengalaman masyarakat harus dipertemukan melalui komunikasi yang transparan. Hotspot tidak selalu berarti api aktif. Api yang padam juga bukan berarti seluruh ancaman telah selesai. Dan udara yang masih tercemar merupakan pengingat bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari padamnya api, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi dan perlindungan yang memadai.
Pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang mampu memadamkan api, tetapi juga pemerintah yang mampu menjelaskan kepada rakyat apa yang sedang terjadi, apa yang sudah dilakukan, dan apa yang masih harus diwaspadai.








