179 ASN Pemkab Bungo Masuki Masa Pensiun, Didominasi Tenaga Guru

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan kabupaten Bungo formasi guru saat mengambil SK di halaman kantor Bupati Bungo. Foto : Sari (dok sidakpost.id)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 179 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo akan memasuki masa pensiun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Bungo, Afrizal Nurdin, Rabu (20/5/2026) siang.

Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Bungo, dari total ASN yang memasuki masa pensiun tersebut terdiri dari 15 pejabat struktural, 93 tenaga guru, 15 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis.

Afrizal mengatakan, untuk mengatasi potensi ketimpangan dan kekurangan pegawai di masing-masing perangkat daerah, pemerintah daerah perlu melakukan sejumlah langkah strategis.

Baca Juga :  DPRD Bungo Usulkan Tiga Nama Pimpinan Defenitif

“Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyusun proses bisnis serta budaya kerja yang efektif dan efisien,” ujar Afrizal.

Selain itu lanjutnya, redistribusi pegawai melalui mutasi serta pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi solusi dalam menutupi kekurangan tenaga ASN di sejumlah sektor.

Ia menyebutkan, mayoritas ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari kalangan tenaga pendidik.

“Setiap tahun laporan terkait PNS yang memasuki masa pensiun selalu kami sampaikan kepada BKN,” katanya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Lanjutkan Roadshow ke Universitas Hasanuddin

Saat ditanya mengenai peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Afrizal menjelaskan bahwa porsi belanja pegawai di Kabupaten Bungo saat ini telah mencapai 37 persen dari total belanja daerah.

Menurutnya, angka tersebut telah melampaui batas ideal belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 30 persen.

“Dengan kondisi belanja pegawai yang sudah mencapai 37 persen, maka Kabupaten Bungo untuk sementara belum memungkinkan mengajukan formasi CPNS tahun 2027,” tegasnya.