SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo tengah bergerak cepat merespons adanya laporan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, pihak BKPSDM sedang mendalami dan menelusuri adanya potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi mengenai absensi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Muhammad Fathoni, S.AP., M.Si., membenarkan adanya indikasi temuan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak internal kini tengah melakukan penelusuran mendalam untuk memetakan dan memverifikasi data absensi yang menjadi catatan penilai.
”Benar, ada potensi temuan dari BPK terkait absensi pegawai. Pihak kami (BKPSDM) saat ini sedang melakukan penelusuran dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujar Muhammad Fathoni saat dikonfirmasi, Selasa (19/0).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi temuan akibat pelanggaran absensi atau ketidakhadiran ini didominasi oleh tenaga pendidik atau guru.
Namun yang cukup mengejutkan, indisipliner ini diduga tidak hanya dilakukan oleh staf biasa, melainkan juga melibatkan pejabat struktural di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk pejabat setingkat Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala Bidang (Kabid).
Penelusuran ini dilakukan guna memastikan sejauh mana tingkat pelanggaran yang terjadi serta menentukan langkah pembinaan atau sanksi yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang disiplin PNS.
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM Kabupaten Bungo masih terus mengumpulkan data riil dari dinas-dinas terkait guna mengklarifikasi catatan yang dikantongi oleh BPK tersebut. (Sri)








