Opini  

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten/Kota sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi Provinsi Jambi

Pakar Ekonomi Jambi Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.
(Guru Besar Universitas Jambi dan Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi)

Transformasi ekonomi daerah pada era modern tidak lagi semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam. Faktor yang kini jauh lebih menentukan adalah kualitas tata kelola pemerintahan. Daerah dengan sumber daya besar belum tentu mampu tumbuh cepat apabila tata kelola pemerintahannya lemah, birokrasi lambat, serta pelayanan publik tidak efektif. Sebaliknya, daerah dengan tata kelola yang baik justru mampu berkembang lebih cepat karena mampu mengelola potensi secara produktif dan berkelanjutan.

Dalam konteks Provinsi Jambi, penguatan tata kelola pemerintahan kabupaten/kota menjadi faktor strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah. Pembangunan sejatinya berlangsung di tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi memang berperan dalam menyusun arah kebijakan makro, namun implementasi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat berada di tangan pemerintah daerah.

Data terbaru menunjukkan ekonomi Provinsi Jambi pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 4,33 persen secara tahunan (year on year). Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jambi mencapai Rp88,80 triliun atas dasar harga berlaku. Pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 13,54 persen.

Meski cukup positif, angka tersebut masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen pada periode yang sama. Kondisi ini menunjukkan Jambi masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Salah satu tantangan utama adalah tingginya ketergantungan ekonomi terhadap sektor primer, seperti perkebunan dan pertambangan. Ketika harga komoditas global mengalami penurunan, ekonomi daerah ikut terdampak. Karena itu, transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar struktur ekonomi Jambi tidak terus bergantung pada sumber daya alam mentah.

Namun, transformasi ekonomi tidak dapat berjalan tanpa tata kelola pemerintahan yang kuat. Banyak program pembangunan gagal bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya koordinasi, lambatnya birokrasi, rendahnya kualitas perencanaan, serta kurang konsistennya implementasi kebijakan.

Di sinilah pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi lokal. Kabupaten dengan potensi pertanian perlu mendorong hilirisasi produk pertanian. Daerah dengan potensi wisata harus membangun ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Sementara daerah yang memiliki potensi industri harus mampu menciptakan kemudahan investasi dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Sebagai contoh, Kabupaten Kerinci memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata alam, dan ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal apabila akses jalan, promosi wisata, dukungan terhadap UMKM, dan pelayanan investasi belum berjalan baik. Sebaliknya, ketika tata kelola pemerintahan diperkuat, potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Hal yang sama berlaku di daerah lain di Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur memiliki potensi ekonomi maritim dan perkebunan yang besar. Muaro Jambi memiliki peluang sebagai kawasan penyangga pertumbuhan Kota Jambi sekaligus pusat pendidikan. Sementara Kota Sungai Penuh memiliki kekuatan di sektor perdagangan dan jasa. Artinya, setiap kabupaten/kota memiliki karakter ekonomi berbeda sehingga membutuhkan tata kelola pembangunan yang adaptif dan inovatif.

Transformasi ekonomi daerah juga membutuhkan birokrasi yang cepat dan responsif. Dunia usaha saat ini membutuhkan kepastian dan efisiensi pelayanan. Investor tidak hanya melihat besarnya potensi daerah, tetapi juga mempertimbangkan kemudahan perizinan, stabilitas kebijakan, kualitas infrastruktur, dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Dalam praktiknya, masih banyak pelaku usaha maupun investor yang menghadapi proses administrasi panjang dan tidak terintegrasi. Padahal, di era digital saat ini, pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem elektronik. Karena itu, digitalisasi pemerintahan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola daerah.

Digital governance bukan sekadar penggunaan komputer atau aplikasi pelayanan, melainkan perubahan cara kerja pemerintahan agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui sistem digital, proses perizinan dapat dipercepat, pengawasan anggaran menjadi lebih transparan, dan pelayanan publik lebih mudah diakses masyarakat.

Selain birokrasi, kualitas perencanaan pembangunan juga harus diperkuat. Banyak daerah masih terjebak dalam pola pembangunan yang bersifat rutin dan administratif. Program pembangunan sering kali belum fokus pada dampak ekonomi jangka panjang. Padahal, setiap rupiah anggaran daerah seharusnya mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat.

Sebagai contoh, pembangunan jalan produksi pertanian di pedesaan mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menurunkan biaya transportasi, meningkatkan harga jual produk petani, serta mempercepat aktivitas ekonomi desa. Dengan kata lain, tata kelola pembangunan yang tepat sasaran dapat langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Opini Musri Nauli : Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Di sisi lain, penguatan tata kelola juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang profesional, inovatif, dan mampu memahami perubahan ekonomi global. Aparatur pemerintah tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi daerah.

Provinsi Jambi juga perlu memperkuat kolaborasi antardaerah. Transformasi ekonomi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Kabupaten/kota harus saling terhubung dalam sistem ekonomi regional yang terintegrasi. Daerah penghasil bahan baku, misalnya, perlu terkoneksi dengan daerah pusat perdagangan dan industri pengolahan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyebar lebih merata.

Pengalaman sejumlah daerah di Indonesia menunjukkan transformasi ekonomi berhasil ketika pemerintah daerah mampu menciptakan tata kelola yang inovatif dan pro-investasi. Kawasan Industri Batang di Jawa Tengah, misalnya, berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga di atas 8 persen melalui kebijakan investasi yang terintegrasi dan pembangunan infrastruktur yang agresif. Contoh ini menunjukkan tata kelola yang efektif mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Karena itu, Jambi perlu mulai membangun paradigma baru pembangunan daerah. Fokus pembangunan tidak cukup hanya pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga pada penguatan fondasi transformasi ekonomi jangka panjang. Tata kelola pemerintahan yang efektif harus menjadi prioritas utama dalam meningkatkan daya saing daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi ekonomi Provinsi Jambi sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola potensi daerah secara inovatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketika tata kelola pemerintahan diperkuat, investasi akan tumbuh, pelayanan publik membaik, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan masyarakat bergerak lebih cepat.

Transformasi ekonomi Jambi bukan sekadar mimpi besar, melainkan peluang nyata yang dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang kuat, adaptif, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.