SIDAKPOST.ID, BUNGO – Aksi cepat polisi kembali terbukti. Hanya hitungan menit setelah laporan masuk melalui Call Center 110, aparat Polsek Pelepat Ilir langsung bergerak menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kamis (16/4/2026) lalu.
Dipimpin Wakapolsek IPDA Ali Tambunan, tim yang terdiri dari AIPTU Husnul Yaqin, BRIPKA Gutiranda, dan BRIPKA Syaifullah langsung meluncur ke lokasi begitu laporan diterima.
Wakapolsek IPDA Ali mengungkapkan peristiwa memilukan itu melibatkan pasangan suami istri, dengan terlapor berinisial D.P.J (34) dan korban R.L (38). Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang menggendong anak sambil menerima telepon.
“Diduga dipicu emosi, situasi mendadak memanas. Terlapor disebut tersulut amarah setelah melihat korban mencubit anaknya,” kata IPDA Ali.
Dijelaskan, karena tidak terkendali, pelaku kemudian diduga melakukan aksi kekerasan brutal mencekik korban hingga terjatuh dan terbentur lantai.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di hidung, nyeri pada leher, serta sakit di bagian kepala.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dikatakannya, respons cepat ini menjadi bukti keseriusan dalam melayani masyarakat melalui layanan darurat 110 yang siaga 24 jam. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut.
“Segera laporkan jika terjadi kekerasan atau gangguan kamtibmas melalui 110. Kami siap merespons cepat,” tegas petugas. (Sri)







