DPRD Tebo Gelar Rapurna Pendapat Akhir fraksi, Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Suasana Rapat Paripurna DPRD, di Gedung Wakil rakyat Tebo. Foto : Amir

SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Tebo menggelar Rapat Paripurna (Rapurna)
Pendapat Akhir fraksi – fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Rancana Pembangunan Jangka menengah Daerah kabupaten Tebo Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna DPRD Tebo dipimpin oleh Ketua DPRD Khalis mustiko.SH didampingi Wakil Ketua l Ihsanudin dan Wakil Ketua ll Sahendra.

Tampak hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto,SE,MM, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,SE,M,Si, Penjabat Sekda Dr Sindi,SH,MH, Asisten, Staf Ahli Setda, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Lurah, Serta undangan lainnya. Rapat Paripurna DPRD Tebo dilaksanakan di Aula utama Gedung DPRD Tebo, Jumat (11/07/2025).

Baca Juga :  Pagar Nusa Tebo Gelar Aksi Sosial Bersihkan Makam, Sungai dan Santuni Anak Yatim

Rapat Paripurna DPRD Tebo dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, mengenai rencana kerja Pemerintah Daerah Peraturan Menteri Tahun 2024 tentang pembangunan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025, serta Perubahan RPJB merupakan tahapan penting dalam situs pengelolaan perubahan daerah untuk memastikan RPJB tetap berapa dan efektif dalam mendukung perubahan daerah dan memastikan proses perubahan RPJB dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Sosialisasi SIPASTER BUNGO Inovasi Wujudkan Bungo Terang Aman dan Nyaman

Ketua DPRD memastikan RPJB yang telah diselesaikan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, secara efektif Rencana Pembangunan Jangka menengah dan jangka panjang.

“Ini merupakan Dokumen Percantik Pembangunan Daerah untuk Periode di tahun 2025 – 2029 , Dokumen ini visi misi dan program pembangunan daerah terkini pada RPJB, Rencana Pembangunan Daerah, dan memastikan RPJB dimensional,” jelas Ketua DPRD Khalis Mustiko.