SIDAKPOST. ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian pekerja rentan Gerakan Dusun Membangun (GDM) Pemkab Bungo, Kamis (13/3).
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko bersama Plt Asisten II Setda Bungo, Haspadilah.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 Juta di serahkan kepada dua orang ahli waris, dalam acara buka puasa bersama, di Hotel Amaris Muara Bungo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko, mengatakan, santunan diberikan kepada dua orang yakni, ahli waris Almarhumah Yulinar, pekerja rentan GDM Dusun Baru Pusat Jalo Muko-muko, Kecamatan Bathin VII.
Santunan kedua, diserahkan kepada ahli waris Almarhumah Irawati, pekerja rentan GDM Dusun Lubuk Niur Kecamatan Tanah Tumbuh.
Bagus menjelaskan, santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta dan keluarganya. Kedua almarhum tersebut telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan manfaat dari program JKM.
” Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Tentu santunan ini tidak bisa menggantikan kepergian mereka, namun semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ucap Bagus.
Bagus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo dalam hal ini Dinas PMD atas terlaksananya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan melalui program Gerakan Dusun Membangun (GDM).
Dengan adanya program tersebut, Kata Bagus, wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam melindungi pekerja rentan di Dusun dalam Kabupaten Bungo.