Edarkan Narkoba, Warga Bungo Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Tampak Petugas Satres Narkoba Polres Dharmasraya mengamankan pengedar narkoba di Wilayah Sungai Rumbai. Foto : sidakpost.id/Azhar. Jujuhan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Inisial AZ (54) yang dikenal Am Botak seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu di wilayah Sungai Rumbai, kabupaten Dharmasraya, provinsi Sumbar ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

Diduga pelaku ditangkap Polisi sekira pukul 17.00 WIB di Perumahan Rimba Raya, Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kamis 7 November 2024.

Informasi dirangkum pelaku AZ ditangkap adalah warga Desa Seberang Jaya tidak berkutik saat petugas kepolisia melakukan penggeledahan di saku sweternya narkoba jenis sabu sabu sudah siap edar klip yang ada di dalam sakunya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Lagi Asyik Karauke di Cefe, Tamu Konsumsi Narkoba

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Dharmasraya dan sejalan dengan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti. Penggeledahan dilaksanakan dengan disaksikan oleh Kepala Jorong, Afriento, dan Samsul Bahri,” ujar AKP Rusmardi.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Narkoba, Dua Warga Bungo Ditangkap di Rimbo Bujang

Saat ini, tersangka AZ beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AZ dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan kita segera lapor ke Polisi biar dapat kita tangani secara serius,” pungkas Kasat. (azh)