Sementara, Camat Pasar Muara Bungo, Syofian Maas menyebutkan, jauh-jauh hari pemilik toko sudah diberitahukan bahwa akan ada penertiban reklame yang terpasang di toko karena banyak yang tidak bayar bajak.
“Sebelumnya, pemilik toko sudah kita beritahu bahwa akan ada penertiban reklame yang tidak bayar pajak oleh Badan Pengelola Pajak dan Restribusi bersama tim yang lain, ” kata Camat. (zek)







