SIDAKPOST.ID, BUNGO – Cut Putri Wahyuni (29) warga Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo Minggu (2/2) kemarin.
Wanita hamil 6 bulan ini diamankan di perbatasan Bungo – Sumbar di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan sekitar pukul 16.30 bersama rekannya Abdurahman (35) warga dusun Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan.
Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata, S.IK mengatakan, wanita asal Aceh ini, kedapatan dia membawa nakoba jenis sabu – sabu 100 gram, yang disimpan dalam bra. Mendapat informasi kalau dia hendak turun di perbatasan Bungo – Sumbar untuk transaksi narkoba.
“Wanita ini sebelumnya memang sudah janjian dengan pelaku lain yang berada di Jujuhan. Tak lama kemudian gerak gerik mereka diketahui oleh petugas karena kedua pelaku hendak transaksi. Saat itu juga keduanya langsung diamankan,” kata Wakapolres.
Dikatakan, wanita ini rela jadi kurir narkoba dari Aceh tak lain untuk kebutuhan biaya persalinan karena dia sekarang dalam kondisi hamil besar.” Kini keduanya sudah kita diamankan di Mapolres Bungo,” tutup Wakapolres. (zek)








