SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo kembali mengamankan dua pelaku tindak kejahatan. Dua pelaku diamankan dengan dugaan perjudian jenis toto gelap (togel) Senin (5/11/2018).
Satu pelaku diamankan di Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Sementara satu pelaku diamankan di Sumber Sari Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.
Penangkapan dua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Tim Sultan, adanya praktek judi jenis togel di Desa Kandang. Berbekal informasi tersebut, Tim Sultan Polres Tebo bergerak untuk mengamankan pelaku.
Saas dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya, membenarkan Tim Sultan Porres Tebo telah menagkap dua orang diduga pelaku penjudian jenis togel.
“Dari hasil infomasi yang kita dapat ada rumah di Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah yang digunakan untuk judi togel,” ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan AKP Hendra Wijaya, berbekal informasi tersebut, Tim Sultan yang dipimpin Kanit Tim 2, IPDA Rifqi Abdillah sekitar pukul 15.00 WIB langsung mendatangi lokasi. Benar saja, Tim Sultan berhasil menemukan adanya praktek judi jenis togel.
Dua pelaku yang diamankan, Tim Sultan Parjito (26) warga Desa Kandang kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, beserta barang bukti 1 unit Handphone merk nokia warna biru hitam. Juga diamankan 1 buah buku tafsir mimpi, 1 unit handphone merk samsung warna hitam model.
“Juga diamankan uang sejumlah Rp. 200 ribu dan buku rekapan togel,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebo.
Ditambahkan Kasat AKP Hendra Wijaya, Tim Sultan melakukan pengembangan terhadap diduga tersangka Sutarno (40) warga Sumber Sari, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.