Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Wanita di Bungo Ditangkap Polisi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jajaran Polsek Pelepat Ilir mengamankan seorang wanita bernama Siti Absah (43) warga Asahan, Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Selasa (02/06) kemarin.

Informasi dirangkum bahwa Siti Absah ditangkap Polisi karena dia terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Bedeng Jalan Asahan Purwasari Pelepat Ilir. Dari pelaku polisi mengamankan 22, 64 gram sabu -sabu dan sejumlah uang.

BACA JUGA : Dua Bandar Sabu Asal Bungo, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Baca Juga :  Jelang Pilbup, Kapolres Bungo Himbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Paur Humas IPTU M. Nur mengatakan, penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan dari masyarakat, kalau di bendeng pelaku sering transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari rumah pelaku petugas berhasil mengaman empat bungkus plastik bening besar dan dua bungkus plastik bening kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sementara 22.64 gram.

Baca Juga :  Kompak TNI-Polri Bantu Evakuasi Barang Milik Warga dan Nenek 84 Tahun

BACA JUGA : Warga Serbu Kantor Desa Tanjung, Kaca Pecah Berserakan

Dikatakannya, ada juga satu buah cicin emas, satu buah gelang emas dan uang tunai Rp 4.310.000. Dan juga telepon genggam serta KTP milik pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo,” pungkas M Nur. (zek)