Terkiat Kisruh Tower BTS, Wakil DPRD Tebo Angkat Bicara

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait Tower BTS yang ada dijalan Patimura RT 02 RW 06 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi, yang meresahkan warga akibat Tower Tersebut sering disambar petir yang berdampak elektonik milik warga rusak.

Bukan hanya elektronik saja yang sering rusak, bahkan ada rumah warga yang hangus tersambar petir dan diperparah lagi suara kebisingan genset dari Tower mengganggu warga.

Diketahui izin Tower BTS ini, izin operasinya sudah habis, sehingga warga menolak izin perpanjangan izin Tower tersebut. Sudah beberapa kali warga melakukan mediasi kepada pihak terkait, namun terkesan tak kunjung selesai.

Baca Juga :  Kapolres Tebo : Ops Zebra Lengkapi Surat Ranmor,Tak Knalpot Brong Pakai Helm

Kesabaran warga nampaknya sudah habis, maka wargapun melakukan aksi damai dengan menyegel Tower BTS tersebut beberapa waktu yang lalu. Aksi penyegelan Tower ini, juga belum ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Akhirnya hari ini, beberapa perwakilan warga RT 02 dan RT 03/ RW 06 Jalan Patimura Wirotho Agung mendatangi Kantor DPRD Tebo. Selasa 10/4/2018). Kehadiran warga, disambut dan diterima oleh Waka DPRD Samsu Rizal alias Iday.

Baca Juga :  Lomba Senam Poco-Poco Pelajar di Rimbo Ulu, Ciptakan Siswa Sehat Energik

Waka DPRD Tebo Syamsu Rizal dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya membenarkan menerima kehadiran warga Wirotho Agung Rimbo Bujang dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait Tower BTS yang selama ini dikeluhkan warga.

“Kita ini kan wakil rakyat tugasnya ya menerima aspirasi dan keluhan rakyat, Terkait Tower BTS yang dikeluhkan warga kita akan panggil pihak Tower, Kelurahan , Kecamatan, Kabupaten dan warga yang yang komplain dengan Tower. Mereka kita panggil tanggal 18 April 2018, untuk gelar audiensi,” kata Waka DPRD Tebo Syamsu Rizal.