Tak Terima Suara Dihitung Ulang, Ahmad Kusairi Tinggalkan Rapat

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Proses penghitungan ulang surat suara Dalam pilrio (pemilihan Rio) Dusun Sungai gambir Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, sempat tertunda Senin (6/8) Lalu.

Sesuai dengan yang di jadwalkan rapat kesepakatan bersama dengan Dinas PMD Bungo beberapa waktu yang lalu, bahwa Dinas PMD bersama pemerintah Dusun Sungai Gambir gelar penghitungan ulang, dalam Pemilihan Rio (Pilrio ) di dusun Sungai Gambir Kecamatan Sepenggal, Rabu (8/8/2018).

Rapat yang dihadiri Kadis PMD, panitia Pilrio, BPD, pihak Kapolsek, Babinsa dan camat Tanah Sepenggal, dan kelima kandidat Rio/kades, serta undangan lain, melakukan penghitungan ulang surat suara Pilrio di dusun tersebut.

Baca Juga :  Hujan Sebentar, Jalan Disini Digenangi Air

Namun, jandidat nomor 5, Ahmad Kusairi, kandidat Pilrio Dusun Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal. Mempertanyakan serta menolak Proses penghitungan suara ulang, hingga meninggalkan rapat penghitungan suara ulang.

Sebelumnya, empat kandidat Pilrio tidak menerima hasil tersebut, akhirnya  mengajukan keberatan atas menangnya Ahmad Kusairi nomor urut 5 yang meraup suara 560. Suara itu dinilai ada kekeliruan, sedangkan suara nomor urut 2 atas nama Syafril meraih suara 559. Artinya hanya selisih satu suara.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang Semua Atap Kantor Pos Bungo Jatuh ke Tanah

Sempat adu argumen antara Ahmad Kusairi dengan pihak Kabupaten. Alhasil kandidat Rio nomor urut 5 tersebut tidak setuju penghitungan ulang dilaksanakan. Dengan alasan, terkait kemenangannya, sudah ditandatangani oleh saksi-saksi calon lawannya dan petugas TPS.

“Kami tidak Menerima penghitungan ulang, sebab hasil perolehan ini sudah ditanda tangani oleh saksi-saksi calon, ketua TPPS dan anggota di atas matrai,” ungkap Ahmad Kusairi.