Seberat 6,8 Gram Sabu di Limbur dan Satu Pemuda Diamankan Polisi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo, kembali mengamankan satu orang pelaku tindak pidana, narkotika jenis sabu, di Dusun Tuo, Kecamatan Limbur lubuk Mengkuang, pada Sabtu (21/7) kemarin.

Satu Pelaku yang berhasil di amankan inisial, DP (21). Sedangkan satu teman pelaku, (AT) berhasil melarikan diri. Saat petugas menangkap pelaku.

Kapolres Bungo, AKBP. Januario Jose Morais, S.IK dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berkat laporan dari masyarakat, karena pelaku kerap kali bertransaksi narkoba di wilayah sekitar.

Baca Juga :  Miliki Sabu 1 Kilogram, Napi Bebas Asimilasi Sarolangun Kembali Ditangkap

“Berkat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku di sekitar aliran sungai. Karena pada saat itu, target yang hendak ditangkap AT, pada saat itu dia sedang mandi di sungai,” kata Kapoles.

Setiba dilokasi, petugas melihat mobil toyota yaris diduga kuat mobil tersebut adalah mobil pelaku. Ketika DP berhasil ditangkap petugas di lokasi, pelaku AT dapat melarikan diri. Petugas langsung menggeledah, DP saat itu ditemukan
narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Terduga Bandar Diringkus Polisi

“Ditangan pelaku, petugas menemukan barang bukti, dompet, Hp, dan sabu-sabu seberat 6,8 gram dalam saku celana AT. Terduga DP sudah diamankan di Mapolres Bungo, sedangkan untuk AT masih dalam pengejaran petugas, ” ujar Kapolres. (jul)