Nah.!! Rio Dusun Sungai Tembang Bungo Resmi Dipecat

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Akhirnya secara resmi, Tarmizi, Rio Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Bungo, Jumat (2/1/2018).

Ia diberhentikan karena usulan dari BPD Dusun Sungqi Tembang, karena terlibat kasus asusila dengan seorang janda beranak satu berinisial A (18) beberapa waktu lalu.

Plt Kadis PMD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat mengatakan, benar secara resmi surat pemecatan jabatan Rio Dusun Sungai Tembang resmi ditandatangani oleh Bupati Bungo hari ini, Jumat (2/2/2018).

Baca Juga :  Hari Pramuka ke 58, Kwarcab Pramuka Bungo Gelar Upacara
Baca Juga :  Pemprov Jambi Upayakan Akhir Tahun 2022 Inflasi Menurun

“SK pemecatan Tarmizi, Rio Sungai Tembang sudah di tandatangan Bupati, ini barusan di teken Bupati. Artinya Tarmizi mulai hari ini secara resmi bukan lagi Rio Dusun Sungai Tembang. (zek)