PMI Tebo, Kirim Pemuda Gangguan Jiwa ke RSJ Jambi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam menjalankan misi kemanusiaan PMI Kabupaten Tebo tidak hanya fokus terhadap kegiatan donor darah saja, namun mencakup subtansi yang lebih luas dengan tujuan meringankan beban kepada sesama umat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait adanya seorang pemuda Rudi 38) warga Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang yang mengalami gangguan jiwa atau mental, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tebo merespon cepat dan melakukan koordinasi dengan stakeholder mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten.

“Dalam perananya PMI Tebo hanya mengurusi proses administrasi dan bersama masyarakat setempat melakukan penggalangan dana untuk membantu keluarga pasien, mengingat PMI dan Instansi terkait di Tebo tidak memiliki anggaran untuk memberangkatkan pasien ke Jambi. Alhamdulillah dana terkumpul Rp.1,5 juta, ” kata Slamet Setya Budi, pengurus PMI Tebo, Jumat (23/3/2018).

Baca Juga :  Warga Desa Perintis Rimbo Bujang, Terkonfirmasi Covid-19

Lanjut, Slamat proses pengurusan administrasi menemui kendala dikarenakan pasien merupakan warga kelurahan Wirotho Agung dan berdomisili di Desa Tirta Kencana sehingga perlu membuat surat keterangan domisili.

PMI juga menggandeng tenaga kesehatan dari Puskesmas Rimbo Bujang II untuk antisipasi apabila nantinya pasien mengamuk sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tebo, Bekali Anggota Linmas Menuju Profesionalisme

Untuk biaya pengobatan, sesuai dengan surat rekomendasi dan rujukan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tebo ditanggung oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Kebetulan pasien memiliki Kartu Indonesia Sehat, PMI hanya mengurus administrasi dan mengantar pasien ke Jambi.

“Benar kita sudah mengantarkan seorang pasien gangguan jiwa bernama Rudi ke RSJ Jambi , kita sangat prihatin karena selama ini Rudi kalau sedang kumat sering menyiksa memukul ibunya dan bahkan mau mangganggu warga sekitar, “pungkas Selamat. (asa)