Pemkab Bungo, Naikan Status Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menaikkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Bungo hingga 29 Juni 2020.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto Saat memimpin langsung rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (29/5/2020).

BACA JUGABungo Tanggap Darurat Covid -19, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Baca Juga :  Warga Dwi Karya Bakti Resah, Ribuan Lalat Masuk Rumah

“Melihat dampak Covid-19 di tengah masyarakat serta mendengar saran dan pendapat yang berkembang melalui forum bersama ini, dan juga kajian dari BPBD dan dinas Kesehatan maka dari itu disimpulkan, dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19,” ujar wabup Apri.

Sebut Apri, menganai tanggung jawab teknis dan tugas seluruh OPD, termasuk Kecamatan hingga dusun, nanti akan ditindaklanjut oleh tim gugus tugas Covid-19.

BACA JUGAPolres Bungo, Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit

“Jadi dengan dinaikan status ini maka, tak boleh lagi ada keraguan penggunaan dana termasuk pembagian sembako,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala SMAN 20 Ucapakan Terima Kasih, Danramil Gencar Masuk Sekolah

Selain itu kata Apri, hal-hal teknis yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD akan dirumuskan tim Satgas Covid19 termasuk Perda atau Perbup juga akan dirumuskan dalam waktu dekat.

BACA JUGABentrok Warga Dua Desa di Tebo Ulu, Akhirnya Ditempuh Jalan Damai

” Untuk posko yang ada di perbatasan Bungo – Sumbar dan Bungo – Merangin diaktifkan lagi,” pungkasnya. (jul)