Melihat kondisi semakin memanas, kedua tokoh masyarakat dan perangkat kedua Dusun (desa) diadakan perundingan di rumah kepala Kampung Baru Sipin.
Ikut dalam perundingan selain Polsek, dibantu jajaran dari Koramil 01/Rantau Pandan, Camat, memberi tanda patuh terkait permasalahan penganiayaan yang menyebabkan satu orang korban dari Kampung Baru Sipin.
“Perundingan awal sudah dilaksanakan karena akibat kejidian ini, satu orang warga Kampung Baru Sipin meninggal Dunia, sedangkan pelaku utama penusukan masih kita selidiki lebih lanjut, ” tegas AKP. Herdis. (zek)








