Optimalkan Kerja Penyuluh Kemenag Luncurkan e-PAI

fhoto istinewa, Menag Lukman Hakim.

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Agama meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI). Aplikasi berbasis Android, untuk sementara dikhususkan bagi penyuluh non PNS yang tersebar di seluruh nusantara. Peluncuran dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (26/9) malam.

Menag Lukman Hakim mengatakan, perubahan ke depan semakin lebih cepat dan ini berimplikasi tidak hanya materinya, tapi nilai-nilai di dalamnya.

Bahkan kata dia, dituntut kemampuan kita dalam menangkap esensi dari ajaran agama dan mampu mengemasnya untuk disampaikan.”Di era teknologi informasi kini, sistem informasi ini penting,” kata Menag.

Baca Juga :  Pencuri Kerbau Hanya Ambil Kaki, Kepala dan Badan Ditinggal

Lanjut Lukman, para penyuluh, selain kemauan juga dituntut kemampuan mencari informasi. Menurutnya, kita ibarat aki yang terus mengeluarkan setrum, dan harus senantias di-charge.

“Simpenais (e-PAI) dibuat sebagai alat charging, selain alat komunikasi. Kemampuan dan motivasi untuk berkembang, ini akan membantu kita,” ujar Menag.

Menurutnya, sistem ini sengaja diprioritaskan bagi penyuluh non PNS karena jumlah banyak, dan ke depan juga untuk PNS, sehingga akan salig terkoneksi. Diakuinya, aplikasi itu mungkin masih banyak kekurangan, dan masukan sangat penting untuk peningkatan konten dan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Bungo Apri Safari Ramadhan di Masjid Nurul Falah Dusun Babeko

E-PAI adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Aplikasi ini memiliki 3 (tiga) menu utama. Yaitu: Pertama, notifikasi. Berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti.