- Mendapatkan ridha Allah SWT.
- Mempererat tali silaturahmi.
- Menghindari permusuhan dalam keluarga.
- Menumbuhkan kasih sayang antarsesama.
- Menjadi sebab datangnya keberkahan rezeki.
- Mendapat pahala sedekah sekaligus pahala silaturahmi.
Islam memandang keluarga sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap muslim dianjurkan untuk tidak melupakan hak-hak kerabat, baik dalam bentuk bantuan materi maupun perhatian, kasih sayang, dan menjaga hubungan baik.
Memberikan hak kepada kerabat bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT yang telah diperintahkan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan menjaga hak-hak keluarga, seorang muslim tidak hanya memperkuat hubungan antarmanusia, tetapi juga mengharapkan keberkahan hidup di dunia dan pahala di akhirat.
Sumber:
- https://quran.kemenag.go.id
- https://tafsirweb.com
- https://rumaysho.com
Editor: Madi








