Memberikan Hak kepada Kerabat dalam Islam: Kewajiban yang Membawa Keberkahan

Ilustrasi seorang muslim memberikan hak kepada kerabat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan menjaga tali silaturahmi sesuai ajaran Islam. Foto: Madi/ AI
  • Membantu kebutuhan mereka ketika mampu.
  • Menjalin dan menjaga silaturahmi.
  • Menghormati serta memuliakan mereka.
  • Mengunjungi ketika sakit.
  • Memberikan nafkah kepada kerabat yang menjadi tanggungan.
  • Membantu ketika mengalami kesulitan.
  • Tidak memutus hubungan meskipun pernah berselisih.

Hak tersebut berbeda sesuai tingkat kedekatan hubungan keluarga dan kondisi masing-masing.

Hadis Rasulullah SAW

Rasulullah SAW bersabda:

“Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat bernilai dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahmi.” (HR. Tirmidzi No. 658, An-Nasa’i No. 2582, Ibnu Majah No. 1844)

Baca Juga :  Perintah Berbuat Baik: Kunci Kehidupan yang Harmonis

Hadis ini menunjukkan bahwa membantu keluarga memiliki keutamaan lebih dibandingkan sedekah kepada orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari No. 5986 dan Muslim No. 2557)

Silaturahmi tidak hanya berupa kunjungan, tetapi juga memenuhi hak-hak keluarga sesuai kemampuan.

Mendahulukan Kerabat dalam Bersedekah

Islam mengajarkan agar ketika seseorang memiliki kemampuan untuk bersedekah, maka kerabat yang membutuhkan lebih utama untuk dibantu.

Baca Juga :  Puasa Sya’ban: Keutamaan dan Keistimewaannya

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam berbagai tafsir bahwa ayat QS. Al-Isra ayat 26 menjadi dasar mendahulukan keluarga yang membutuhkan sebelum membantu orang lain, selama mereka memang berhak menerima bantuan dan bukan termasuk orang yang menjadi tanggungan wajib.

Hikmah Memberikan Hak kepada Kerabat

Memberikan hak kepada keluarga membawa banyak manfaat, di antaranya: