SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku Pembunuhan di Desa Teluk Kasai Kabupaten Tebo.
Pelaku berinisial HZ ditangkap setelah Polisi kurang dari 24 jam mendapatkan laporan adanya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada, Sabtu (04/01/2025).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (05/01/2025).
“Pelaku berhasil diamankan usai melakukan pembunuhan yang mana berdasarkan laporan masyarakat Tim Sultan Polres Tebo, Inafis dan Tim Polsek Serai Serumpun mendatangi dan melakukan olah TKP, ” jelas Kasat Reskrim.
Dikatakannya, korban dibunuh dengan cara dibacok oleh HZ. Korban sendiri merupakan warga Rambahan yang sedang bekerja melangsir buah sawit.
“Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit, Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan sama korban dan saat itu juga dibacok,” p weungkas Kasat.
Sementara itu, Kanit Pidum Ipda Hafiz mengatakan, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku melarikan diri. Pihaknya bersama Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo bersama sama tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang keberadaannya.
“Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari Baihaki Kepala Desa Teluk Kasai Rambahan bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri asal dijamin keselamatannya, ” jelas Kanit Pidum Ipda Hafiz.
Imbuh Kanit Pidum, lanjut Tim Sultan dan Tim Polsek Serai Serumpun langsung mendatangi kediaman Baihaki. Pelaku saat itu berada di lokasi tersebut.
“Tiba di kediaman Kades kita langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hafiz