Korban Kecelakaan di Depan Kantor Camat Pelayang Terjamin Biaya Rawat dan Santunan Menunggak Dunia

Korban Kecelakaan di Depan Kantor Camat Pelayang Terjamin Biaya Rawat dan Santunan Menunggak Dunia. Foto : sidakpost.id/Dok Jasa Raharja Jambi

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Maju Pilgub Jambi, Cek Endra Sapa Warga Bungo

“Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum,” ujarnya. (zek)