Opini  

Kompetensi Guru dan Kemandirian Dalam Metode Pengajaran di Sekolah

Kemendikbud Ristek sejak awal kemerdekaan telah membuat total 11 kurikulum dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Sekolah Penggerak yang mulai disosialisasikan pada tahun 2021. Namun belum banyak perubahan di daerah yang menjanjikan soal Kurikulum Sekolah Penggerak ini karena guru di daerah masih banyak yang belum paham dan tersosialisasi dengan baik tentang kurikulum baru ini.

*Pelatihan Kompetensi bagi Guru*

Kurikulum Sekolah Penggerak sebagai bagian dari program merdeka belajar difokuskan pada pengembangan belajar siswa secara holistik melalui enam profil Pelajar Pancasila yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebinekaan global, gotong royong dan kreatif. Untuk itu dalam mengembangkan proses belajar seperti yang diharapkan Sekolah Penggerak, gurulah yang memiliki peran sentral dalam hal ini. Faktanya di daerah masih banyak guru yang belum maksimal dalam pelatihan program ini dikarenakan kurang efektifnya pelatihan yang didapatkan.

Baca Juga :  Semangat Proklamasi Kemerdekaan, Mari Selamatkan Generasi dari Narkoba

Penerapan Kurikulum Sekolah Penggerak sebenarnya adalah suatu terobosan yang sangat diperlukan dunia pendidikan karena Kurikulum 2013 yang lalu sudah usang dan tidak lagi mengimbangi perkembangan zaman. Akan tetapi dalam menyukseskan penerapan Kurikulum Sekolah Penggerak, kompetensi guru sangat diperlukan. Untuk itu dalam pelatihan kompetensi guru dalam program ini harus diterapkan mulai dari dasar seperti belajar substansi awal, tujuan, metode, bagaimana memberikan proses pembelajaran yang berjalan secara dua arah, harus di pikirkan sekreatif, inovatif, dan sedapat mungkin dipahami oleh murid. Penerapan kurikulum ini juga harus diperhatikan hingga ke daerah termasuk daerah 3T.