Ia menegaskan, penolakan yang disampaikan bukan berarti masyarakat menolak investasi. Namun, warga berharap tujuan awal hibah lahan tetap dihormati, yakni untuk kepentingan umum dan mendukung pengembangan kawasan permukiman.
“Penolakan ini bukan berarti masyarakat anti-investasi, tetapi masyarakat berharap tujuan awal hibah tanah tetap dihormati,” katanya.
Almizan juga meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terkait manfaat, dampak, serta risiko dari rencana pemasangan pipa migas tersebut.
Menurutnya, warga yang menghibahkan lahan untuk pembangunan Jalan TMMD perlu dilibatkan dalam setiap pembahasan karena akan merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang dulu menghibahkan tanah justru tidak dilibatkan dalam pembahasan. Masyarakat berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya karena mereka yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” tutup Almizan.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, juga meminta agar rencana penggunaan Jalan TMMD sebagai jalur pipa migas terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, jalan tersebut dibangun melalui swadaya masyarakat dan diperluas dengan hibah lahan warga untuk kepentingan umum.
Keberatan serupa juga pernah disampaikan Hero Samudra, salah seorang warga yang menghibahkan lahannya untuk pembangunan Jalan TMMD.
“Saya menilai penggunaan jalan tersebut sebagai jalur pipa migas tidak sejalan dengan tujuan awal masyarakat menyerahkan lahan kepada pemerintah daerah,” tegasnya. (asa)








