Opini  

Ketika Geografi Menentukan Masa Depan Anak Indonesia

Pendidikan adalah jalan paling adil untuk mengubah nasib seseorang. Namun, jalan itu menjadi timpang ketika kualitasnya masih ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan.

Anak-anak belajar di sekolah sederhana di daerah terpencil, mencerminkan tantangan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Foto: Akrom

Namun demikian, apresiasi terhadap kebijakan tidak boleh menghilangkan sikap kritis. Pengalaman menunjukkan bahwa banyak program pendidikan kehilangan daya dorong ketika implementasinya tidak konsisten. Pergantian kepemimpinan, lemahnya koordinasi antarlembaga, hingga minimnya evaluasi sering kali membuat kebijakan berhenti sebagai proyek administratif. Oleh karena itu, keberhasilan SNT tidak boleh diukur dari banyaknya gedung yang berdiri atau besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari meningkatnya kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program.

Dalam konteks ini, guru tetap menjadi jantung transformasi pendidikan. Teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu menggantikan peran guru yang mampu menginspirasi peserta didiknya. Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan melalui falsafah Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani bahwa guru adalah teladan, penggerak, sekaligus pemberi dorongan bagi tumbuhnya potensi peserta didik. Karena itu, investasi terbesar dalam pendidikan seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas guru melalui pelatihan yang berkelanjutan, pendampingan profesional, penguatan komunitas belajar, serta sistem penghargaan yang mendorong lahirnya inovasi pembelajaran.

Pandangan tersebut sejalan dengan Paulo Freire yang menempatkan pendidikan sebagai proses pembebasan manusia. Pendidikan tidak boleh berhenti pada kegiatan menghafal atau memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan harus membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, menyelesaikan persoalan, dan menciptakan perubahan di tengah masyarakat. Ketika kualitas pendidikan masih ditentukan oleh letak geografis, sesungguhnya kesempatan anak-anak Indonesia untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketimpangan juga ikut dibatasi.