Dikatannya, dia meminta kepada Kadisdik untuk menggali dan mengangkat Potensi-potensi kawasan Muaro Jambi. Program ini sangat strategis sehingga kedepan Muaro Jambi, bisa menjadi pionir mengemban kecepatan kemajuan kebudayaan sesuai dengan Nama-nama kebudayaan.
Untuk Operasionalnya sudah ada peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 dan juga baru kemaren sudah terbit Pepres baru No 114 tentang strategi kemajuan kebudayaan Perpres ini menindaklanjuti Undang-undang kemajuan kebudayaan.
“Harapan kita kedepan lebih memudahkan Pemda menggerakkan pontensi wilayah masing-masing, sehingga melalui kebudayaan kabupaten/Kota di Jambi untuk perkembangan pariwisata,” tukas Abdul Hadi. (wir)








