Kenali Jenis-Jenis Berita Jurnalistik yang Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Ilustrasi jurnalis saat meliput musibah banjir di lapangan. Foto : doc sidakpost.id

SIDAKPOST.ID – Dalam praktik jurnalistik yang profesional, setiap karya berita harus disusun sesuai prinsip-prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengutamakan kebenaran, akurasi, keberimbangan, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

Berdasarkan itu, terdapat beberapa jenis berita yang umum digunakan oleh jurnalis, masing-masing dengan karakter dan pendekatan penulisan yang berbeda.

Pertama, berita langsung (straight news). Ini adalah jenis berita yang paling dasar dan paling sering ditemui. Isinya singkat, padat, dan langsung ke inti peristiwa, dengan mengedepankan unsur 5W+1H (what, who, when, where, why, how).

Baca Juga :  Serka Sukarman Ajak Warga Aktifkan Poskamling, Ciptakan Ramadhan Aman

Dalam penulisannya, jurnalis wajib menyajikan fakta tanpa opini pribadi, sesuai dengan prinsip objektivitas dalam KEJ.

Kedua, berita mendalam (depth news). Berita ini mengupas suatu peristiwa secara lebih rinci dengan tambahan data, latar belakang, serta analisis ringan.

Meski lebih panjang, jurnalis tetap harus menjaga akurasi dan tidak memihak, serta menyertakan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, berita investigasi (investigative reporting). Jenis ini berfokus pada pengungkapan fakta tersembunyi yang menyangkut kepentingan publik, seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Manfaatkan Program Dukcapil Mlayu Warga Sangat Bahagia

Dalam karya ini, KEJ sangat penting diterapkan, terutama terkait verifikasi data, perlindungan narasumber, dan asas praduga tak bersalah.

Keempat, feature (berita kisah). Feature lebih menonjolkan sisi human interest atau cerita di balik suatu peristiwa.

Gaya penulisannya lebih naratif dan deskriptif, namun tetap berbasis fakta. Dalam KEJ, meskipun gaya lebih bebas, jurnalis tetap tidak boleh mengarang atau melebih-lebihkan fakta.