Babinsa Bambang S Koramil 04/Pulau Temiang, Pam di Pos Perbatasan Jambi-Sumbar

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka memonitor dan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, anggota Koramil 416-04/Pulau Temiang Kodim 0416/Bute bersama tim gabungan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) di pos libur cuti Bersama, di Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo perbatasan Jambi – Sumatera Barat, Rabu (28/10/2020).

Pengoperasian pos Pam libur cuti bersama di Teluk Lancang dihadiri oleh Camat VII Koto Alfian, Danramil 416-05/ Pulau Temiang diwakili oleh Babinsa Kopda Bambang S, Kapolsek VII Koto Iptu Sunardi, Ka Puskesmas VII Koto, Satpol PP, Pemdes Teluk Lancang dan Relawan.

Babinsa Kopda Bambang S mengatakan bahwa pos Pam Libur cuti bersama di Teluk Lancang Tebo perbatasan Jambi – Sumatera Barat, resmi dioperasikan mulai hari ini.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, BNK Bungo Senam Sehat Bersama Warga Binaan

Pos Pam di Teluk Lancang perbatasan Jambi – Sumbar di operasikan mulai tanggal 28 Oktober dan akan berakhir pada 1 November 2020 mendatang, warga yang keluar masuk melintasi Pos Pam perbatasan ini di cek keaktifan pemakaian masker.

Baca Juga :  Warga Muarojambi Sambut Gembira Kemenangan Al Haris – Sani

“Kita ingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, hindari kerumunan orang dan biasakan pola hidup bersih dan sehat,”imbau Babinsa Bambang S. (asa)