Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022

Kemnaker Ida Fauziyah. Foto : sidakpost/zakari/Ig kemnaker

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

Baca JugaBPJS Kesehatan Ajak Kemenag, Dikbud dan Sekolah Swasta Dukung Optimalisasi JKN

Baca Juga :  Tim Sultan Polres Tebo, Tangkap Dua Pelaku Pencurian Untuk Beli Narkoba

Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker. (zek)

Sumber : Kemnaker