Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri

Perwakilan Kemnaker, PT Toyota Tsusho Lippo Residences, dan BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama usai penyerahan simbolis bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja sektor informal sekaligus membuka peluang transformasi menuju sektor formal.

Baca Juga :  Kemnaker dan Huawei Perkuat Sinergi Pengembangan SDM melalui Pendidikan Vokasi dan Industri

“Dengan didaftarkannya para pelaku TKM ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” pungkas Sugeng. (Syu)