Dalam sesi sosialisasi, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai manfaat perlindungan kekayaan intelektual, termasuk peluang pengembangan hasil penelitian melalui komersialisasi dan industrialisasi.
Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap perguruan tinggi semakin aktif membangun tata kelola kekayaan intelektual yang terarah dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung upaya tersebut.
“Oleh karena itu, perlu kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pihak, khususnya kalangan perguruan tinggi,” ujar Diana. (ais)









