SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kabut asap yang menyelimuti Provinsi Jambi masih menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain titik api yang tersebar di sejumlah wilayah, pergerakan angin yang mengarah ke Jambi dan terbatasnya jarak pandang turut menghambat upaya penanggulangan.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kondisi tersebut berdasarkan pemantauan pergerakan titik api dan arah angin melalui aplikasi SiPongi di Posko Udara Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2026).
Dari hasil pemantauan, titik api terdeteksi di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo. Namun, menurut Al Haris, persoalan utama yang menyebabkan kabut asap menyelimuti Jambi adalah arah angin yang membawa asap menuju wilayah tersebut.
“Hal yang tidak bisa dimungkiri adalah arah angin yang semuanya terkunci dan menuju ke Jambi,” tegas Al Haris saat memaparkan kondisi karhutla di hadapan layar monitor, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Ia menjelaskan, tim Satgas Karhutla terus berupaya melakukan pemadaman melalui jalur darat. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari penyiraman hingga pembuatan sekat kanal untuk membantu mengendalikan kebakaran di lapangan.
Meski demikian, Al Haris menegaskan bahwa penanganan titik api berbeda dengan penanganan kabut asap yang telah terbawa angin. Ketika kebakaran terjadi, petugas masih dapat melakukan pemadaman secara langsung. Sebaliknya, asap yang bergerak mengikuti arah angin tidak dapat dihentikan begitu saja oleh tim di lapangan.
“Semua tim bekerja. Kalau ada api yang membakar, Insyaallah tim berusaha untuk memadamkannya. Tapi kalau sudah berupa kabut asap, tim tidak bisa apa-apa, kecuali Allah yang bisa menghentikannya. Kita hanya bisa memohon kepada Allah agar arah angin tidak ke Jambi atau agar hujan segera turun,” ungkapnya.
Selain menghadapi persoalan pergerakan angin, Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga terkendala dalam melakukan pemadaman melalui jalur udara.
Al Haris menyebutkan, jarak pandang yang masih terbatas membuat operasi water bombing atau pemadaman menggunakan bom air belum dapat dilaksanakan. Berdasarkan hasil pemantauan, jarak pandang di wilayah tersebut masih berada pada kisaran 1.000 meter.
Kondisi itu belum memenuhi standar jarak pandang penerbangan yang dibutuhkan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara.
“Kendala kita yang pertama, kita tidak bisa melakukan langkah-langkah water bombing karena sampai hari ini jarak pandang kita masih di angka 1.000 meter. Padahal, standar penerbangan itu harus di atas 1.800 meter,” jelasnya. (ais)









