SIDAKPOST.ID, TEBO – Kanit Binmas Aiptu Malfin mengandeng Jurnalis Online Indonesia (JOIN), DPD Kabupaten Tebo, dalam sosialisasi peran generasi muda yakni, Saka Bhayangkara Ranting Polsek Rimbo Bujang, terkiat informasi hoax, di media sosial, Sabtu (24/2/2018).
Dalam sosialidasi kali ini, Polsek Rimbo Bujang, mengundang pemateri Sekretaris DPD JOIN Tebo, Amir Said, Biro Surat Kabar News Publik Tebo, Imam Jawoto, di aula Mapolsek Rimbo Bujang.
Sekeretaris DPD JOIN Tebo, Amir Said, dalam paparannya mengatakan, peran generasi muda dalam hal ini, anggota Saka Bhayangkara, tentu sangat dalam menerima informasi harus lebih selektif dan cek kebenarannya.
Menurutnya, informasi yang ada di media sosial, jangan diterima secara utuh, karena hal itu belum tentu benar. Oleh karena peran dari saka bahayangkara sangatlah perlu untuk bijak dalam menerima seluruh informasi yang ada.
“Saka Bhayangkara adalah para Siswa-sisiwi yang sudah terlatih, baik kedisiplinan maupun ilmu terkait segala bentuk yang bisa menjurus kepada kebaikan. Yang jelas kalau informasi itu dapat dari media sosial, harus cek kebenaran sumbernya,” kata Amir Said.
Dikatakannya, untuk mendapat informasi yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, sering seribg membaca media yang memiliki badan hukum yanh jelas. Seperti media Cetak, Tabloid, Online, Radio dan Televisi baik lokal maupun TV nasional.
Sarana informasi dari media sosial seperti whatsApp, facebook, line dan sarana media lainnya, harus lebih selektif dan jangan mudah terpercaya seluruh informasi diterima, karena sekarang ada UU ITE yang mengawasi semua berita yang bersipat hoax, sangsinya sudah jelas.