Jelang Idul Fitri, Bupati Bungo Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Selain itu dirinya menegaskan bahwa, mudik lebaran 2021 dilarang, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang membandel, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

“Semua nya dilarang, termasuk ASN, tentu jika ketahuan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (jul)