Tebo  

Hindari Pungli Oleh Petugas Parkir Polsek Beri Pembinaan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka pemetaan, pendataan serta penindakan terhadap pelaku pungutan liar (Pungli). Polsek Rimbo Bujang menurunkan personilnya untuk menyisir kesejumlah titik wilayah parkir di Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Minggu (8/7/2018).

Kanit Reskrim Bripka Ari Wahyudi bersama Bripka Edi Sumarwan, Bripka Hamdu Kurnia dan Brigadir Nurochim dari Polsek Rimbo Bujang mendatangi petugas parkir di Pasar Sarinah dan menemukan ST (26) petugas parkir sedang memungut setiap pengendara parkir sebesar Rp. 2.000,- dan telah berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp. 190.000 tanpa karcis.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Rezka Anugras, saat dikonfirmasi membenarkan telah menurunkan personilnya, dalam rangka pemetaan dan pendataan serta penindakan di tempat – tempat yang terendus adanya tindak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Sekretariat DPD JOIN Tebo, Dikunjungi Petugas Kesbangpol

“Kita akan terus menyisir di tempat-tempat yang terendus adanya praktik pungli. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh warga yang berada di lokasi Pasar,” ujar Kapolsek.

Sebut dia, terkait parkir di Pasar Sarinah, petugas memberikan tindakan preventif dan pembinaan terhadap petugas parkir agar bekerja secara Profesional. Seperti managemen administrasi harus transparan dan memberikan karcis kepada pengguna jasa penitipan sepeda motor.

Baca Juga :  Desa Aurcino, Berprestasi Dibidang Religi

“Setelah diberikan pengarahan petugas parkir berjanji dan memberikan pernyataan akan bekerja profesional dan akan memberikan karcis kepada penitip sepeda motor,” tegasnya.

Lanjut Kapolsek, giat seperti itu, tidak hanya sampai disini saja, karena akan terus di sisir ke tempat – tempat lain yang terindikasi adanya tindak pidana pungli.