Bang Jeck
Opini  

HAM Tematik: Menata Ulang Pelaporan HAM Daerah

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi.

Menjadikan HAM Arus Utama

Penguatan pelaporan HAM harus diarahkan untuk menjadikan HAM sebagai arus utama dalam pembangunan daerah. Hasil pelaporan perlu digunakan secara aktif untuk mengoreksi kebijakan, menetapkan prioritas, serta mengarahkan distribusi anggaran secara lebih adil.

Tanpa integrasi tersebut, pelaporan HAM akan tetap berada di pinggiran sistem perencanaan dan tidak memiliki daya pengaruh terhadap keputusan pembangunan.

Sebaliknya, ketika terhubung dengan siklus perencanaan dan penganggaran, HAM akan berfungsi sebagai variabel kunci dalam distribusi sumber daya publik.

Baca Juga :  Kinerja Birokrasi Diukur Angka, Bukan Manfaat

Penutup

Pada akhirnya, kualitas pelaporan HAM akan berbanding lurus dengan kualitas kebijakan publik. Selama pelaporan diposisikan sebatas kewajiban administratif, fungsinya tidak akan melampaui dokumentasi.

Baca Juga :  Pembelajaran di Masa Pandemi dan Sisi Psikologis Anak

Namun, ketika didasarkan pada kerangka hukum yang kuat, ditopang evidensi yang memadai, serta terintegrasi dalam sistem perencanaan dan penganggaran, pelaporan HAM dapat menjadi instrumen evaluatif utama—untuk membaca sekaligus mengoreksi ketidakadilan dalam pembangunan.