Menuju Pelaporan Berbasis Evidensi
Pada titik ini, pelaporan HAM perlu ditransformasikan dari pendekatan compliance-based menuju evidence and impact-based. Indikator tidak cukup dijawab secara normatif, tetapi harus ditopang oleh data kuantitatif, kerangka kebijakan yang jelas, serta evidensi empiris yang menunjukkan perubahan konkret dalam akses, kualitas, dan keadilan layanan publik.
Tanpa basis evidensi, pelaporan hanya akan mereproduksi klaim administratif. Lebih jauh, hal ini justru menutup ruang untuk mengidentifikasi kesenjangan yang sesungguhnya, sekaligus melemahkan fungsi koreksi kebijakan.
Pendekatan HAM Tematik
Penguatan metodologi pelaporan perlu diiringi dengan penggunaan kerangka analisis yang lebih presisi. Pendekatan HAM tematik menawarkan instrumen tersebut melalui dua jalur utama, yakni berbasis kelompok dan berbasis isu.
Pendekatan berbasis kelompok menyoroti kerentanan struktural yang dialami perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat, dan kelompok miskin. Sementara itu, pendekatan berbasis isu menelaah sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan pelayanan publik.
Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi secara lebih spesifik siapa yang belum terlayani dan di mana letak kegagalan sistemik terjadi.
Implikasi pada Penganggaran
Pendekatan HAM tematik juga berimplikasi langsung pada kualitas penganggaran daerah. Pemetaan yang lebih presisi terhadap kelompok sasaran dan sektor layanan memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan secara lebih akurat, sekaligus mengarahkan intervensi secara tepat.
Dengan demikian, penganggaran tidak lagi bersifat umum dan tersebar, melainkan menjadi instrumen yang terfokus untuk menjawab kesenjangan yang teridentifikasi.





